Ratusan Warga Karimun Datangi PN dan BPN, Tolak Putusan yang Dinilai Tidak Berkeadilan
Table of Contents
Karimun, Karimunnews.id – Ratusan warga dari Poros Bukit Cincin, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, serta warga Bati Pamak, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, turun ke jalan dan mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun, Senin (15/9/2025).
Aksi ini dipicu oleh putusan PN Karimun Nomor 19/Pdt.G/2024/PN.TBK yang dinilai tidak mencerminkan keadilan dan tidak sesuai fakta persidangan. Massa menilai majelis hakim lebih berpihak kepada korporasi, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Osmar P. Hutajulu selaku koordinator aksi menyampaikan kekecewaan mendalam atas putusan tersebut. Menurutnya, dalam persidangan telah terungkap adanya dugaan rekayasa 33 SKGR yang dijadikan dasar penerbitan HGB Nomor 537 atas nama PT KSP. Bahkan sejumlah saksi mengaku tidak pernah memiliki tanah, hanya dipinjam namanya oleh pihak perusahaan.
“Ini jelas-jelas merugikan masyarakat. Namun yang dimenangkan justru pihak perusahaan. Warga disebut melawan hukum dan penghuni liar, padahal dasar penerbitan HGB itu diduga cacat administrasi,” tegas Osmar di tengah orasi.
Walaupun upaya banding tengah dilakukan di Pengadilan Tinggi Tanjungpinang, warga tetap memilih melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi langsung. Aksi yang mendapat pengawalan Polres Karimun ini berjalan kondusif, dan sejumlah perwakilan diterima untuk berdialog dengan pihak PN.
Tak berhenti di sana, massa juga bergerak menuju Kantor BPN Karimun. Mereka menuntut lembaga pertanahan lebih teliti dalam menerbitkan sertifikat dan tidak ikut terseret dalam praktik mafia tanah.
“Atas nama warga, kami meminta BPN untuk tidak memperpanjang HGB PT KSP karena produk hukumnya cacat. Jangan sampai BPN ikut menjadi bagian dari perampasan tanah rakyat,” ucap salah seorang perwakilan dalam dialog dengan Kepala BPN Karimun.
Aksi yang digelar sejak pagi hingga siang ini diakhiri dengan penegasan bahwa masyarakat tetap solid memperjuangkan haknya dan berharap aparat penegak hukum benar-benar menjaga marwah keadilan.
---
Kontributor media
(Karimun news.id)
Posting Komentar