Ketua AKPERSI Soroti Ketidakterbukaan OPD dalam LKP Bupati 2024, Desak Inspektorat dan APH Usut Tuntas Warisan Utang Rp178 Miliar

Table of Contents
Karimun, Karimunnews.id – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2024 kembali menjadi sorotan publik. Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Karimun, Samsul, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakterbukaan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyampaikan laporan pengelolaan keuangan di unit kerja masing-masing.

Menurutnya, minimnya transparansi dalam laporan pertanggungjawaban ini mengindikasikan adanya dugaan kuat bahwa terdapat hal-hal yang sengaja ditutupi, terutama terkait belanja kegiatan pada masa pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Aunur Rafiq.

"Ketika kepala OPD enggan terbuka kepada publik soal penggunaan anggaran, apalagi terkait kegiatan-kegiatan besar, ini jelas menjadi tanda tanya. Kami menduga ini erat kaitannya dengan sejumlah proyek bermasalah yang selama ini mencuat ke permukaan," ungkap Samsul, Selasa (28/5/2025).

Ia menambahkan bahwa warisan utang sebesar Rp178 miliar yang kini menjadi beban pemerintahan saat ini perlu ditelusuri lebih dalam. Masyarakat dan media juga turut memberikan atensi terhadap hal ini, karena berpotensi berdampak besar terhadap keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“AKPERSI meminta kepada Inspektorat Kabupaten Karimun agar bersikap transparan dan independen dalam menelusuri jejak penggunaan anggaran dari pemerintahan sebelumnya. Kami juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan atensi serius terhadap dugaan penyimpangan ini,” tegasnya.

Samsul menilai, momentum LKP tahun ini harus menjadi titik balik untuk mendorong pembenahan sistem akuntabilitas keuangan daerah secara menyeluruh. Menurutnya, jika tidak segera ditangani dengan serius, persoalan ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Ini bukan sekadar soal angka dalam laporan. Ini soal integritas dan tanggung jawab terhadap masa depan daerah,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat maupun OPD terkait belum memberikan keterangan resmi kepada media.


(AKPERSI Karimun).


#akpersi
#Karimun
#Kepri

Posting Komentar