Redaksi

Table of Contents

 Redaksi


Di bawah naungan :


                 PT JURNAL BANGUN DIRI

                    Pimpinan Perusahaan 

                      Agus Sandra C,ILJ





NOMOR. : AHU-001642.AH.01.31.Tahun 2025

NPWP : 27.856.817.5-214.000

NIB : 0303250091799

SERTIFIKAT STANDAR : 03032500917990001

NOTARIS : DHANI SATRIA WIJAYA, SH., M.Kn

NOMOR : 06.03/3/2025

https://penyedia.inaproc.id/products


Karimunnews.id

Alamat: Jl. Brigjend Katamso RT.002/RW.003, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau

Email: dpcakpersikarimun@gmail.com

Kontak: +62 853-7429-4077 / +62 823-8636-5353

Editor Periklanan: Agus Sandra

Susunan Redaksi:

Samsul C,ILJ

Andrianus Ginting 

Sadri

AKPERSI 


KODE ETIK JURNALISTIK (KEJ)


Karimunnews.id

Karimunnews.id dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik Indonesia sebagaimana ditetapkan oleh Dewan Pers, serta menjunjung tinggi nilai profesionalisme, independensi, dan tanggung jawab sosial kepada publik.


1. Independensi dan Profesionalisme

Wartawan Karimunnews.id bersikap independen, tidak berpihak, serta tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik, ekonomi, maupun tekanan pihak mana pun dalam menjalankan tugas jurnalistik.


2. Akurasi dan Verifikasi

Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi yang ketat, disajikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.


3. Keberimbangan dan Hak Jawab

Karimunnews.id menjamin pemberitaan yang berimbang serta menghormati hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


4. Larangan Penyalahgunaan Profesi

Wartawan Karimunnews.id dilarang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau pihak tertentu, termasuk menerima suap, imbalan, atau fasilitas yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.


5. Identitas dan Etika Peliputan

Wartawan wajib menunjukkan identitas resmi saat peliputan, menghormati privasi narasumber, serta menghindari cara-cara yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.


6. Perlindungan Korban dan Kelompok Rentan

Dalam pemberitaan yang menyangkut korban kejahatan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya, Karimunnews.id mengutamakan prinsip kehati-hatian, kemanusiaan, dan perlindungan identitas.


7. Konten Digital dan Media Sosial

Setiap konten yang dipublikasikan melalui platform digital dan media sosial Karimunnews.id tetap tunduk pada Kode Etik Jurnalistik serta tidak mengandung hoaks, ujaran kebencian, atau diskriminasi.


8. Tanggung Jawab Redaksi

Redaksi Karimunnews.id bertanggung jawab penuh atas seluruh isi pemberitaan yang disajikan kepada publik dan siap melakukan koreksi terbuka apabila ditemukan kekeliruan.


📌 Catatan Redaksi:

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi dan kontributor Karimunnews.id dalam menjaga kepercayaan publik serta marwah pers yang profesional dan berintegritas.

Posting Komentar