Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Curanmor, Pakai Modus Ngaku Dukun

Table of Contents
Karimun, Karimunnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun berhasil mengamankan seorang pria berinisial IK (29), warga Karimun, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Kasus ini bermula saat korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem dengan nomor polisi BP 2341 LK, yang diparkir di depan rumah tanpa mencabut kunci kontak pada Jumat (15/8/2025) dini hari sekitar pukul 04.50 WIB.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin Ipda Kevin William Christoper, S.Tr.K bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku IK berhasil diringkus di sekitar lokasi kejadian.

Modus yang digunakan terbilang unik. Pelaku berpura-pura menjadi “dukun” yang menawarkan bantuan kepada korban untuk menemukan motor. Ia bahkan meminta syarat berupa kemenyan, rokok, jeruk, hingga uang Rp600 ribu. Korban yang curiga langsung melapor ke polisi sehingga pelaku bisa segera ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan motor di semak-semak wilayah Teluk Lekup, Kecamatan Tebing. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy tersebut.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Wahyudi, S.Tr.k., S.I.K., mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada.

"Pelaku menggunakan modus pura-pura sebagai dukun untuk memperdaya korban. Syukurlah, tim berhasil bergerak cepat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kami imbau masyarakat agar jangan lengah saat memarkir kendaraan, serta segera melapor jika terjadi tindak kejahatan,” ujarnya.



Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Karimun guna proses hukum lebih lanjut.

---


(Rls/Humas Polres Karimun/Karimunnews.id)

Posting Komentar