Ketua DPC AKPERSI Karimun Kritik Keras Konsultasi Publik PT Fahreza Duta Perkasa
Table of Contents
Karimun, Karimunnews.id - Kegiatan konsultasi publik yang digelar PT Fahreza Duta Perkasa pada Kamis (4/9/2025) mendapat sorotan tajam dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Persaudaraan Sosial Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karimun, Samsul.
Dalam pernyataannya, Samsul menyayangkan penetapan tiga konsesi sedimentasi laut perusahaan tersebut sebagai lokasi prioritas melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 16 Tahun 2024. Menurutnya, kebijakan itu justru berpotensi merusak ekosistem laut dan pesisir di Karimun.
“Penetapan lokasi sedimentasi laut di Pulau Karimun sangat berisiko karena letaknya dekat pesisir. Dampaknya bisa berupa erosi pantai, kerusakan mangrove, terumbu karang, hingga tanggul pengaman di Coastal Area, ikon Karimun kita,” ungkap Samsul.
Samsul juga menyoroti rencana di wilayah Pongkar yang disebut-sebut dapat menghilangkan potensi wisata memancing sekaligus merusak keanekaragaman hayati. Ia menambahkan bahwa lokasi tersebut juga beririsan dengan wilayah pelabuhan (DLKr-DLKp) serta bekas IUP timah yang pernah menuai protes nelayan.
Selain itu, Samsul mengingatkan bahaya jika perusahaan dipaksa memenuhi target minimal 50 juta m³ sedimentasi sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 3 Tahun 2025.
“Volume sebesar itu sangat berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan bahkan mengurangi batas maritim Karimun yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia,” tegasnya.
Ia pun meminta pemerintah tidak hanya mengedepankan kepentingan bisnis, melainkan juga memperhatikan kelangsungan hidup nelayan serta memastikan adanya kompensasi dan CSR yang nyata bagi masyarakat pesisir.
Di akhir pernyataannya, Samsul mengingatkan bahwa sampai saat ini belum ada kepastian hukum mengenai pengelolaan sedimentasi laut, merujuk pada putusan Mahkamah Agung Nomor 5P/HUM/2025 yang membatalkan sejumlah ketentuan dalam PP 26/2023.
“Selama masih ada kekosongan hukum, semua pihak sebaiknya menahan diri. Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan aturan jelas agar potensi sedimentasi laut benar-benar bisa memberi manfaat bagi daerah,” pungkasnya
---
Tim Karimunnews.id
Posting Komentar