Ketua Umum AKPERSI Kecam Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih oleh Bonnie Blue

Table of Contents

Jakarta, Karimunnews.id – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, mengecam keras dugaan tindakan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh figur publik Bonnie Blue.
Rino menegaskan bahwa Bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan negara yang memiliki nilai historis dan konstitusional, sehingga setiap bentuk perlakuan tidak pantas terhadapnya tidak dapat dibenarkan.

“Merah Putih adalah simbol kehormatan bangsa Indonesia. Dugaan pelecehan terhadap bendera negara bukan hanya persoalan etika, tetapi juga menyangkut martabat dan harga diri bangsa,” ujar Rino dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mencederai perasaan masyarakat Indonesia serta mencoreng citra bangsa di mata internasional apabila benar dilakukan di ruang publik luar negeri.

AKPERSI, lanjut Rino, secara resmi meminta Duta Besar Republik Indonesia di negara tempat Bonnie Blue berada untuk segera mengambil langkah tegas sesuai kewenangan diplomatik yang dimiliki.

“Perwakilan negara harus hadir dan bersikap tegas. Ketika simbol negara dilecehkan, negara tidak boleh diam,” tegasnya.

Selain itu, AKPERSI juga mendorong Kementerian Luar Negeri RI untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta otoritas terkait guna memastikan adanya kejelasan hukum atas dugaan tindakan tersebut.

Rino menekankan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk melakukan tindakan yang merendahkan simbol kebangsaan.

“Jika terdapat unsur kesengajaan, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh konten sensasional yang merusak nilai kebangsaan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, AKPERSI mengajak insan pers, termasuk media daerah, untuk tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab, serta ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati simbol negara.

AKPERSI menyatakan siap mengambil langkah advokatif dan pengawalan hukum apabila tidak ada respons serius dari pihak-pihak terkait, sebagai bentuk komitmen menjaga kehormatan Bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan bangsa Indonesia.

---

(AKPERSI).

Posting Komentar