DPD KPK Tipikor Karimun Soroti Plank Larangan PUPR berpindah pindah di lokasi Perum Citra Mas Permai 2

Table of Contents
Karimun Kepri | Karimunnews.id - DPD KPK Tipikor kabupaten Karimun kembali menyoroti plank PUPR berupa larangan melakukan kegiatan yang mengganggu fungsi kawasan sumber daya air dan kawasan sekitar danau atau waduk Paya manggis yang letak planknya berpindah pindah dari lokasi sebelumnya, Selasa, 20 Januari 2026

Pada tahun 2025 sebelumnya, DPD KPK juga pernah menyoroti sebanyak dua baris deretan perumahan yang dibangun di kompleks perumahan Citra Mas Permai 2 yang berlokasi diJalan Jenderal Sudirman Poros kecamatan Meral Karimun diduga dibangun diarea larangan yang telah dipasang oleh dinas PUPR kabupaten Karimun.

Anehnya, hingga kini dua deretan bangunan tersebut masih berdiri kokoh. Namun plank larangan nya berpindah posisi dari yang sebelumnya berada disamping dua deretan rumah bermasalah itu, sekarang bergeser maju sekitar 20 meter kedepannya "Ada apa dengan kinerja dinas PUPR Karimun, jangan jangan ada main matanya ni," sentil Ketua DPD KPK Karimun, Jumadi

Ketua Jumadi sangat menyayangkan kinerja PUPR kabupaten Karimun khususnya bagian tata ruang yang terkesan tidak bisa menegakkan aturan.

"Sudah jelas mereka yang memasang plank dilarang aktivitas atau membangun di area waduk, namun larangan itu sepertinya diabaikan oleh pihak pengembang perumahan dengan membangun dua deretan perumahan yang diduga berada diarea larangan,Tentunya ini harus dicurigai apakah tidak berani memberi sanksi atau ada main matanya?"sentil Jumadi

Kepada Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, Ketua DPD KPK Tipikor kabupaten Karimun, Jumadi meminta agar memberi teguran khususnya yang membidangi tata ruang.

"Pak Bupati Karimun yang kami hormati, tolong evaluasi kinerja bawahan Bapak dibidang tata ruang, dan tegakkan juga aturan jika memungkinkan turunkan Satpol PP ke lokasi perumahan Citra Mas Permai 2, pastikan mereka tidak membangun diarea larangan dan pastikan juga agar plank PUPR nya tidak berpindah indah tempat," tegas Jumadi

Sampai berita ini terbit pihak perumahan Citra Mas Permai 2 belum dapat dikonfirmasi meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.Berita ini masih memerlukan konfirmasi dari pihak pihak terkait untuk keberimbangan pemberitaan

---

(Mitra Redaksi)

Posting Komentar