Ketua DPC AKPERSI Karimun Kritik Dorongan Optimalisasi PAD Tambang, Ingatkan Risiko Lingkungan dan Hukum
Table of Contents
Karimun | Karimunnews.id — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karimun, Samsul, melontarkan kritik terhadap dorongan Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, yang meminta Pemerintah Daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk menutup defisit anggaran Tahun 2026.
Samsul menilai, dorongan tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian menyeluruh, karena berpotensi menimbulkan persoalan serius di bidang lingkungan, sosial, dan kepastian hukum.
“Masalah keuangan daerah memang nyata, tetapi menjadikan sektor tambang sebagai solusi utama justru berisiko menambah beban baru. Jangan sampai lingkungan pesisir dan ruang hidup nelayan dikorbankan demi menutup defisit jangka pendek,” ujar Samsul.
Ancaman Lingkungan dan Sosial
Menurutnya, rekam jejak aktivitas pertambangan di Karimun selama ini menunjukkan banyak persoalan yang belum tuntas, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga kewajiban reklamasi dan Dana Jaminan Pemulihan Lingkungan (DJPL) yang tidak berjalan optimal.
Ia menegaskan, Pulau Karimun memiliki fungsi strategis sebagai pusat pemerintahan daerah, simpul ekonomi, kawasan pesisir, pelabuhan, jalur transportasi utama, hingga destinasi wisata bahari. Aktivitas penambangan, khususnya sedimentasi laut dan timah, dinilai berisiko besar mengganggu keseimbangan wilayah tersebut.
“Dampak paling cepat dirasakan adalah nelayan dan masyarakat pesisir. Ketika laut rusak dan garis pantai tergerus, kerugian sosial dan ekonomi jauh lebih besar dibanding kenaikan PAD yang sifatnya sementara,” katanya.
Soal Kepastian Hukum
Selain aspek lingkungan, Samsul juga menyoroti lemahnya kepastian hukum sektor pertambangan, terutama pasca adanya putusan Mahkamah Agung yang membatalkan sebagian ketentuan dalam PP Nomor 26 Tahun 2023.
Ia mengingatkan, memaksakan peningkatan PAD dari sektor ini di tengah regulasi yang belum sepenuhnya jelas berpotensi menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.
Dorong Solusi Alternatif
Sebagai alternatif, AKPERSI mendorong Pemerintah Kabupaten Karimun untuk mengoptimalkan PAD secara diversifikasi, tidak hanya bergantung pada sektor tambang. Potensi sektor pariwisata, kepelabuhanan, perikanan, jasa logistik, serta UMKM lokal dinilai masih besar dan belum tergarap maksimal.
Samsul juga meminta evaluasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), khususnya dalam menagih kewajiban perusahaan tambang lama, termasuk pajak daerah, dana kompensasi masyarakat, dan DJPL.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya reformasi belanja daerah melalui efisiensi yang adil dan berkeadilan, termasuk rasionalisasi perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta penyesuaian tunjangan pejabat daerah dan anggota DPRD sesuai kondisi fiskal saat ini.
“Krisis fiskal tidak bisa diselesaikan dengan jalan pintas. Menutup defisit anggaran harus tetap menjaga lingkungan, kepastian hukum, dan keadilan sosial agar Karimun tidak mewariskan masalah bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
---
(Redaksi).
Posting Komentar