Ditlantas Polda Kepri Gelar Police Goes to Campus di UIB, Tekankan Safety Riding bagi Mahasiswa
Table of Contents
Batam, Kepri | Karimunnews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Polantas Menyapa: Police Goes to Campus di Universitas Internasional Batam, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan mahasiswa guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Program edukasi tersebut diisi dengan sosialisasi tertib berlalu lintas dan safety riding, meliputi pemahaman rambu-rambu lalu lintas, pentingnya penggunaan helm berstandar, kelengkapan kendaraan, hingga kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum berkendara.
Materi disampaikan secara interaktif oleh personel Ditlantas Polda Kepri melalui pemaparan langsung dan sesi diskusi bersama mahasiswa.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya oleh generasi muda.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan bagian dari budaya disiplin yang harus dibangun bersama. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa diharapkan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran lalu lintas masih kerap terjadi pada kalangan usia produktif, termasuk mahasiswa, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Menurutnya, edukasi seperti Police Goes to Campus penting untuk membentuk kesadaran, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam berkendara.
Melalui kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Kepri berharap mahasiswa dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam berkendara secara aman, tertib, dan beretika.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang sadar hukum serta peduli keselamatan berlalu lintas.
Program Polantas Menyapa merupakan langkah preventif Polda Kepulauan Riau dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia muda.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Masyarakat juga dapat melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps.
---
(ST.EDY).
Posting Komentar