Pejabat Publik Diingatkan Tak Arogan: Rakyat Bukan Objek Stigma Dan Diskriminasi
Table of Contents
Karimun, Kepri | Karimunnews.id – Polemik yang dipicu oleh pernyataan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, terus menuai sorotan publik dan memantik keprihatinan luas. Ucapan yang dinilai mengandung unsur penghinaan serta berpotensi mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu itu tidak hanya menjadi perbincangan sosial, tetapi juga menguji komitmen etika pejabat publik dalam tata kelola pemerintahan.Jum'at (1/5/2026).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC AKPERSI Karimun, Andrianus Ginting, menyampaikan sikap tegas dengan menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan etika yang melekat pada setiap pejabat publik.
“Ucapan seorang pejabat publik bukan sekadar komunikasi personal, melainkan representasi kehadiran negara. Karena itu, setiap diksi harus mencerminkan penghormatan terhadap martabat manusia, bukan menghadirkan stigma atau generalisasi yang melukai,” tegas Andrianus.
Ia menilai, pernyataan yang berkembang saat ini telah melampaui batas kepatutan publik dan berpotensi mencederai rasa keadilan, khususnya bagi kelompok rentan. Dalam konteks masyarakat Batam yang majemuk, ujaran bernuansa diskriminatif dinilai berisiko merusak kohesi sosial serta memperlebar jarak kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah.
Lebih lanjut, Andrianus mengingatkan bahwa integritas kepemimpinan tidak hanya diukur dari kebijakan, tetapi juga dari kemampuan mengendalikan emosi, menjaga tutur kata, serta menghadirkan empati dalam setiap tindakan.
“Penegakan aturan tidak boleh mengabaikan nilai kemanusiaan. Negara tidak boleh hadir dengan wajah keras terhadap rakyat kecil. Pendekatan yang humanis, komunikatif, dan berkeadilan adalah kunci,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya respons publik, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menyalurkan aspirasi secara konstruktif.
“Kebebasan berekspresi harus diiringi tanggung jawab menjaga stabilitas dan persatuan. Aspirasi boleh disampaikan, namun tetap dalam koridor damai, rasional, dan menjunjung tinggi hukum,” tambahnya.
Sebagai bentuk akuntabilitas publik, Andrianus secara terbuka mendorong Wakil Wali Kota Batam untuk segera memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Permintaan maaf bukan kelemahan, melainkan cerminan kedewasaan dan tanggung jawab kepemimpinan. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan meredam ketegangan sosial,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Andrianus menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.
“Tidak boleh ada ruang bagi arogansi dalam pelayanan publik. Pemerintahan yang kuat adalah yang mampu merangkul, melindungi, dan menghormati seluruh rakyat tanpa diskriminasi,” tutupnya.
---
(Redaksi).
Posting Komentar