PWDPI Kepri Minta Pemkab Karimun Beri Sanksi bagi OPD yang Lamban Tanggap Darurat

Table of Contents

Karimun | Karimunnews.id — Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah insiden pohon tumbang di wilayah Kabupaten Karimun kerap terjadi dan membahayakan pengguna jalan. Bahkan, beberapa kejadian dilaporkan sempat menimpa pengendara sepeda motor maupun mobil. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak kembali memakan korban jiwa.(8/5/2026).

Masyarakat berharap instansi terkait, khususnya dinas yang membidangi lingkungan hidup dan penanganan fasilitas umum, dapat bergerak cepat saat terjadi pohon tumbang yang mengganggu akses lalu lintas maupun membahayakan keselamatan warga.

Sorotan tajam muncul setelah adanya dugaan lambannya respons penanganan pohon tumbang di persimpangan menuju SMK Negeri 1 Tebing, Kabupaten Karimun. Peristiwa tersebut menuai kritik dari Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, Hatik Hidayati Setiowati.

Saat ditemui awak media, Hatik meminta Pemerintah Kabupaten Karimun memberikan atensi khusus kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar lebih sigap merespons laporan masyarakat, terutama dalam kondisi yang bersifat darurat.

“Pada kejadian kemarin di simpang SMKN 1 Tebing, kami sebagai warga mengambil inisiatif melakukan pemotongan pohon besar yang dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan. Namun karena chainsaw yang digunakan mengalami overheat, kami kemudian menghubungi Dinas Lingkungan Hidup dengan harapan dapat membantu menurunkan tim untuk melakukan pemotongan dan pembersihan pohon tumbang, atau setidaknya meminjamkan chainsaw milik dinas agar akses lalu lintas bisa segera kembali normal,” ujar Hatik.

Selain meminta peningkatan respons cepat, Hatik juga mendorong instansi terkait agar melakukan langkah-langkah preventif secara rutin dan terjadwal. 

Menurutnya, pemantauan kondisi pohon di jalur hijau maupun jalan protokol sangat penting guna mengantisipasi potensi pohon tumbang.

Ia menilai pemangkasan dahan yang terlalu rindang serta identifikasi pohon-pohon rawan tumbang perlu dilakukan secara berkala demi keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Kami meminta OPD terkait yang tidak merespons atau lamban dalam penanganan darurat diberikan sanksi. Jika perlu, dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) agar ada dasar tegas dalam pelayanan tanggap darurat kepada masyarakat,” tegas Hatik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Ahmadi, belum memberikan tanggapan resmi terkait peristiwa tersebut.

---
(Ms)

Posting Komentar