Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Tanjung Unggat Berjalan Lancar, Pipin Terpilih sebagai Ketua RT 04
Daftar Isi
Tanjungpinang | Karimunnews.id – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, berlangsung aman, tertib, dan kondusif pada Senin (15/6/2026) malam. Kegiatan tersebut dipusatkan di lapangan voli Kelurahan Tanjung Unggat dan dihadiri oleh warga setempat.
Pelaksanaan pemilihan Ketua RT mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Kota Tanjungpinang yang merupakan tindak lanjut dari ketentuan pemerintah mengenai penataan kelembagaan RT dan RW di setiap kelurahan.
Di Kelurahan Tanjung Unggat, proses pemilihan dilakukan dengan penyesuaian wilayah administrasi, di mana beberapa RT digabungkan sesuai ketentuan terbaru. RT 01 dan RT 04 digabung menjadi satu wilayah, begitu pula sejumlah RT lainnya yang disesuaikan berdasarkan jumlah penduduk.
Untuk pemilihan Ketua RT 04, terdapat dua kandidat yang telah memenuhi seluruh persyaratan pencalonan. Sementara itu, pada pemilihan Ketua RT 05 terdapat empat kandidat yang bersaing memperebutkan dukungan warga.
Pemungutan suara dimulai setelah salat Isya dan berlangsung hingga proses penghitungan suara selesai. Seluruh tahapan disaksikan langsung oleh masyarakat, saksi dari masing-masing calon, serta panitia penyelenggara.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Pipin berhasil terpilih sebagai Ketua RT 04 dengan perolehan 77 suara, mengungguli pesaingnya yang memperoleh 70 suara.
Ketua Panitia Pemilihan, Perit, menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan didukung oleh delapan anggota panitia serta lima orang saksi dari masing-masing calon, sehingga seluruh proses berjalan dengan transparan dan tertib.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Lurah Tanjung Unggat, Muhammad Ishak, S.Sos., yang secara langsung menyerahkan berita acara sekaligus menetapkan Pipin sebagai Ketua RT 04 terpilih.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilihan, personel Bhabinsa serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang turut melakukan pengamanan hingga kegiatan selesai.
Lurah Tanjung Unggat, Muhammad Ishak, S.Sos., menjelaskan bahwa penataan RT dan RW merupakan implementasi kebijakan terbaru Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sebelumnya, Kelurahan Tanjung Unggat memiliki 43 RT, namun setelah penyesuaian kini menjadi 14 RT dan 4 RW.
"Penataan ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar struktur kelembagaan RT dan RW menjadi lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dengan selesainya proses pemilihan tersebut, diharapkan Ketua RT yang baru dapat menjalankan amanah masyarakat serta memperkuat sinergi antara warga dan pemerintah kelurahan dalam membangun lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
---
(ST/EDY)
Posting Komentar