BREAKING NEWS

    Di Tengah Efisiensi OPD, Anggaran Seragam BKAD Melambung, Sas Jhoni Desak Gubernur Evaluasi Venni

    Daftar Isi
    Tanjungpinang | Karimunnews.id — Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk mengevaluasi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menyusul sorotan terhadap besarnya anggaran pengadaan pakaian dinas di instansi tersebut yang dinilai jauh melampaui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.(29/5/2026).

    Persoalan tersebut bahkan telah dilaporkan GAMNR ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Senin (25/5/2026) melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kepri. Laporan diterima oleh petugas PTSP bernama Deva.

    Ketua GAMNR Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Jhoni, mengatakan evaluasi penting dilakukan guna memastikan setiap perencanaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah berjalan proporsional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

    “Yang menjadi perhatian kami bukan semata-mata besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana proses perencanaan itu disusun dan apakah sudah sesuai dengan prinsip efisiensi serta kebutuhan riil organisasi,” kata Sas Jhoni.

    Berdasarkan dokumen pengadaan yang diperoleh melalui mekanisme permohonan informasi publik, anggaran pengadaan pakaian dinas BKAD Kepri tahun 2025 tercatat sebesar Rp710.971.500 dengan realisasi mencapai Rp579.823.117.

    Nilai tersebut dinilai jauh lebih tinggi dibanding sejumlah OPD lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Data yang dihimpun menunjukkan anggaran pakaian dinas pada beberapa OPD lain berada pada kisaran puluhan juta rupiah, di antaranya Biro Umum sekitar Rp36 juta, BPSDM Rp73,5 juta, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Rp40,5 juta, Badan Penghubung Rp18 juta, Disnakertrans Rp44,24 juta, BKORPRI Rp61,93 juta, serta DPPPPAKB sekitar Rp50,4 juta.

    Menurut Sas Jhoni, perbedaan anggaran yang cukup mencolok tersebut layak menjadi perhatian pemerintah daerah, terlebih BKAD merupakan OPD strategis yang berperan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

    “Ketika ada perbedaan yang sangat jauh dibanding OPD lain, tentu publik berhak mengetahui apa dasar pertimbangannya. Transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Ia menegaskan, laporan yang disampaikan GAMNR ke Kejati Kepri tidak menyoroti proses pembayaran, melainkan lebih berfokus pada tahap perencanaan pengadaan.

    “Kalau dari awal perencanaannya sudah tepat, maka hasilnya juga akan mencerminkan efisiensi. Namun jika dasar perencanaannya tidak jelas, tentu perlu ditelusuri lebih lanjut,” katanya.

    Selain besarnya nilai anggaran, GAMNR juga menyoroti adanya selisih antara pagu dan realisasi pengadaan. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, terdapat selisih sebesar Rp131.148.383 antara nilai perencanaan dan realisasi anggaran.

    Di sisi lain, pengadaan disebut dilakukan melalui beberapa paket dengan penyedia yang sama. Kondisi tersebut turut memunculkan pertanyaan terkait dasar penyusunan paket serta mekanisme perencanaan pengadaan yang digunakan.

    Sementara itu, Sekretaris BKAD Kepri sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, Sri Astuti, sebelumnya menjelaskan bahwa pengadaan pakaian dinas dilakukan berdasarkan kebutuhan pegawai dan mengacu pada standar harga yang berlaku.

    “Kita menyesuaikan dengan anggaran. Kita juga bukan orang konveksi, yang pasti kita ingin hasil yang terbaik,” ujarnya dalam keterangan sebelumnya.

    Namun demikian, menurut Sas Jhoni, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik terkait perbedaan anggaran yang cukup signifikan dibandingkan OPD lainnya.

    “Evaluasi merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan. Justru melalui evaluasi yang objektif, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat tetap terjaga,” tuturnya.

    Ia berharap Gubernur Kepulauan Riau dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan melakukan evaluasi secara menyeluruh demi menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.

    ---
    (SY.Edy)

    Posting Komentar