Polda Kepri Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026
Daftar Isi
Batam | Karimunnews.id – Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap I Tahun Anggaran 2026 dengan aspek pemeriksaan pada bidang perencanaan dan pengorganisasian. Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Polda Kepri, Rabu (13/5/2026).
DiKegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Asep Safrudin, dan dihadiri Wakapolda Kepri Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri Tato Pamungkas Suyono, serta para Pejabat Utama Polda Kepri.
Dalam penyampaiannya, Irwasda Polda Kepri menjelaskan bahwa Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan sejak 7 April hingga 13 Mei 2026 terhadap Satker, Subsatker, dan Satwil jajaran Polda Kepri.
Audit tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendukung pelaksanaan tugas Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain sebagai fungsi pengawasan, pelaksanaan audit juga menjadi sarana evaluasi dalam meningkatkan kualitas manajemen organisasi, pengendalian internal, serta optimalisasi pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Kepri.
Sementara itu, Kapolda Kepri dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Irwasda beserta seluruh tim audit atas pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang telah berjalan dengan baik dan lancar.
Menurut Kapolda, audit internal merupakan bagian penting dalam proses evaluasi organisasi guna memperkuat tata kelola, pengawasan, serta profesionalisme pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolda juga menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh pimpinan terhadap personel, serta perlunya pelaksanaan tugas yang mengedepankan fungsi manajemen mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengendalian.
“Melalui Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Kepri dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan internal, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Kapolda Kepri.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam maupun melalui aplikasi Polri Super Apps guna memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu.
---
(ST EDY).
Posting Komentar