Sinergi Jaga Kondusivitas Kepri, Kapolda Terima Audiensi PC PMII
Daftar Isi
Batam,Kepri | Karimunnews.id – Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menerima audiensi jajaran Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII), Rabu (6/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen mahasiswa guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kepulauan Riau.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Kepri Anom Wibowo, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta jajaran pengurus PC PMII.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat Hari Lahir (Harlah) ke-66 kepada keluarga besar PMII. Ia juga menilai mahasiswa di Kepulauan Riau telah menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi dinamika sosial secara bijak dan proporsional.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang terus bersinergi. Polri senantiasa mengedepankan langkah preventif melalui komunikasi proaktif dengan seluruh elemen masyarakat guna meredam potensi konflik sosial. Kami juga menggandeng media untuk memastikan tidak ada ruang bagi hoaks yang dapat memecah belah bangsa,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan faktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kondisi yang aman dan kondusif diyakini mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kepulauan Riau, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan PC PMII menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polda Kepri dalam membangun ruang dialog. Mahasiswa menilai kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, pemuda, dan tokoh agama menjadi kunci dalam menjaga ketertiban umum.
Dalam audiensi tersebut, PMII juga menyampaikan sejumlah poin diskusi strategis, termasuk catatan kritis terhadap implementasi Perpres Nomor 8 Tahun 2026. Mahasiswa menekankan pentingnya pengawasan agar regulasi tersebut tidak menjadi “pasal karet” yang berpotensi mengekang kebebasan berpendapat.
Meski demikian, PMII menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung kebijakan dan instrumen hukum yang tepat sasaran dalam menjaga ideologi bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat dapat segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam, maupun melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan yang cepat dan terpadu.
---
(ST EDY)
Posting Komentar