BREAKING NEWS

    Mediasi Warga Teluk Lekup dan PT AAP Berlangsung Kondusif, Sejumlah Aspirasi Dibahas Bersama

    Daftar Isi
    penandatanganan kesepakatan warga bersama pihak perusahaan.

    “Komunikasi dan musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga hubungan masyarakat dan perusahaan tetap kondusif serta memastikan aspirasi warga mendapat perhatian.”

    Karimun | Karimunnews.id — Pertemuan antara masyarakat Teluk Lekup, pihak perusahaan, dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk membahas sejumlah aspirasi warga terkait kegiatan operasional perusahaan berlangsung kondusif, Kamis (3/9/2026).

    Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog bersama untuk membahas poin-poin aspirasi yang sebelumnya disampaikan masyarakat sekaligus mencari langkah penyelesaian melalui mekanisme musyawarah.

    Pertemuan dihadiri sejumlah perwakilan masyarakat, di antaranya Ketua RT, Ketua RW, Ketua Pemuda, serta warga yang menyampaikan diri sebagai pihak yang terdampak oleh kegiatan operasional perusahaan.

    Dari unsur Pemerintah Kabupaten Karimun hadir Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M. Sementara dari pihak perusahaan turut hadir perwakilan perusahaan untuk mengikuti proses pertemuan dan mediasi bersama masyarakat.

    Ketua RW Teluk Lekup, Deden, mengatakan sejumlah poin aspirasi yang dibahas merupakan hasil musyawarah masyarakat. Menurutnya, sebagian besar aspirasi sebelumnya telah mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan, meskipun masih terdapat beberapa poin yang perlu diperjelas dan disempurnakan.

    “Sekarang kita ada mengajukan tambahan poin lagi dari hasil musyawarah masyarakat. Poin sebelumnya itu sudah dijawab oleh perusahaan, ada sedikit mungkin perlu dirapikan lagi terkait poin-poin yang kita ajukan tadi. Selebihnya sudah oke,” ujar Deden.

    Dari pihak perusahaan, Agusta Kurniawan selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) PT AAP menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti hal-hal yang telah dibahas bersama dalam pertemuan tersebut.

    Sementara itu, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole menilai pertemuan antara masyarakat Teluk Lekup dan pihak perusahaan merupakan langkah positif untuk menyelesaikan persoalan secara bersama-sama.

    Menurutnya, komunikasi dan penyelesaian melalui musyawarah penting dilakukan agar persoalan yang muncul di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi permasalahan baru.

    Rocky juga menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut akan menjadi perhatian untuk ditanggapi oleh pihak perusahaan.

    Di sisi lain, Ketua DPC AKPERSI Karimun Andrianus Ginting, C. ILJ., berharap komunikasi antara masyarakat dan perusahaan dapat terus dijaga.
    Ia menilai aspirasi masyarakat perlu menjadi perhatian perusahaan sehingga kegiatan operasional dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan di sekitar wilayah Teluk Lekup.

    “Kita harapkan pihak perusahaan siap menampung aspirasi masyarakat. Pada intinya, dari hasil pertemuan ini diharapkan tuntutan masyarakat dapat direalisasikan oleh perusahaan,” kata Andrianus.

    Menurutnya, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kondisi lingkungan di wilayah terdampak.

    Ia berharap keberadaan pemerintah dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas perusahaan dengan kepentingan masyarakat.

    Ketua RW Teluk Lekup, Deden, menambahkan bahwa kondisi di lokasi setelah pertemuan berlangsung kondusif. Ia berharap apabila di kemudian hari masih terdapat persoalan berkaitan dengan kegiatan perusahaan, penyelesaiannya tetap mengedepankan komunikasi dan musyawarah.

    “Alhamdulillah untuk saat ini sudah terselesaikan dengan baik. Mudah-mudahan kalau ke depan memang jalannya masih dilanjutkan, kita duduk kembali secara musyawarah,” ujarnya.

    Dalam pembahasan kesepakatan tersebut, perwakilan warga yang turut menandatangani dokumen hasil pertemuan yakni Rahmat selaku perwakilan Ketua RT Teluk Lekup dan Bobi Hidayat selaku Ketua Pemuda RT Teluk Lekup.Sementara dari pihak perusahaan, penandatanganan dilakukan oleh Agusta Kurniawan dan Tejo.

    Pertemuan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam menjaga komunikasi serta menyelesaikan berbagai persoalan melalui dialog dan musyawarah.

    Tindak lanjut terhadap poin-poin yang telah dibahas menjadi bagian penting dari proses penyelesaian aspirasi masyarakat, sehingga hubungan antara masyarakat dan perusahaan ke depan dapat berjalan secara kondusif dengan tetap memperhatikan kepentingan sosial dan lingkungan di wilayah Teluk Lekup.


    -Gn-

    Posting Komentar