BREAKING NEWS

    Pemko Tanjungpinang Launching Gurindam Pay, Dorong Transaksi Pajak Daerah Secara Non Tunai

    Daftar Isi
    “Dengan sistem digital ini, sektor pendapatan tidak lagi menggunakan sistem tangan ke tangan, tetapi langsung masuk ke dalam sistem. Bahkan kita bisa mengetahui pendapatan secara harian, tidak lagi menunggu laporan bulanan.”
    — H. Lis Darmansyah, S.H., Wali Kota Tanjungpinang


    Tanjungpinang | Karimunnews.id — Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi meluncurkan Gurindam Pay, sebuah layanan transaksi digital untuk mendukung pembayaran pajak daerah secara non tunai. Peluncuran berlangsung di Alltrue Hotel Tanjungpinang, Kamis (3/9/2026).

    Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., mengatakan penerapan Gurindam Pay merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan sektor pendapatan, khususnya melalui sistem transaksi perpajakan yang lebih transparan, efektif, dan efisien.

    Menurutnya, digitalisasi transaksi pajak diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara wajib pajak (WP) dengan petugas sehingga proses pembayaran maupun pengawasan dapat dilakukan secara lebih terukur.

    “Transaksi perpajakan kita upayakan tidak lagi terjadi secara langsung antara wajib pajak dengan petugas. Dengan sistem ini, fungsi monitoring menjadi lebih mudah dan efektif,” ujar Lis.

    Ia mencontohkan sektor pajak restoran. Dengan sistem transaksi digital, pemerintah daerah dapat memperoleh data transaksi secara lebih aktual sehingga pendapatan dari sektor pajak tidak lagi hanya mengandalkan perkiraan atau laporan berkala.

    “Misalnya bulan ini transaksi tercatat Rp10 juta, kemudian bulan berikutnya Rp15 juta. Artinya, kita bisa melihat dan menghitung secara cepat perkembangan sektor perpajakan yang masuk ke pemerintah kota,” jelasnya.

    Lis juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan konsumen bukan merupakan bagian dari pendapatan pelaku usaha. Pajak tersebut merupakan kewajiban yang dipungut dari konsumen untuk kemudian disetorkan kepada pemerintah melalui wajib pajak.

    “Kalau seseorang makan senilai Rp100 ribu dan dikenakan pajak 10 persen, maka Rp10 ribu itu merupakan pajak yang dibayarkan konsumen. Jangan dihitung sebagai bagian dari pendapatan wajib pajak,” tegasnya.

    Ia berharap penerapan Gurindam Pay dapat meminimalisir potensi kebocoran penerimaan pajak sekaligus meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tanjungpinang.

    “Dengan sistem Gurindam Pay, kebocoran pajak dapat diminimalisir dan secara otomatis diharapkan dapat menambah serta mengoptimalkan sektor pendapatan daerah,” katanya.

    Kolaborasi dengan BRK Syariah dan Perbankan Nasional

    Pemerintah Kota Tanjungpinang mengapresiasi peluncuran layanan digital Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Gurindam Pay tersebut.

    Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan sistem transaksi pendapatan daerah yang semakin terintegrasi dan berbasis digital.

    Pemko Tanjungpinang bersama BRK Syariah juga akan berkolaborasi dengan perbankan nasional agar sistem Gurindam Pay dapat terintegrasi dengan berbagai layanan transaksi keuangan.

    Ke depan, seluruh transaksi pendapatan daerah Kota Tanjungpinang ditargetkan dapat dilakukan secara non tunai melalui sistem digital.

    “Persyaratannya juga tidak rumit. Tim BRK Syariah akan turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun wajib pajak,” ujar Lis.

    Menurutnya, penerapan sistem digital tersebut memberikan manfaat dalam hal efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah.

    “Dengan sistem digital ini, sektor pendapatan tidak lagi menggunakan sistem tangan ke tangan, tetapi langsung masuk ke dalam sistem. Bahkan kita bisa mengetahui pendapatan secara harian, tidak lagi menunggu laporan bulanan,” tambahnya.

    BI Sambut Positif Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

    Upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam melakukan digitalisasi transaksi keuangan daerah juga mendapat respons positif dari pihak Bank Indonesia (BI).

    Perwakilan BI menyambut baik inovasi tersebut karena dinilai dapat mendukung transparansi sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah.

    Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemko Tanjungpinang bersama BRK Syariah dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Kepulauan Riau dalam mengembangkan sistem transaksi keuangan daerah secara digital.

    “Kami sangat menyambut positif apa yang sudah dilakukan pemerintah kota bersama BRK Syariah dalam upaya meningkatkan transaksi keuangan daerah,” ujarnya.

    Ia menilai sistem digital tersebut memiliki manfaat praktis dalam membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan.

    “Ini sangat praktis dan sangat bermanfaat untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Kami tentu mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan digitalisasi transaksi keuangan daerah,” katanya.

    Pihak BI juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Kepulauan Riau dalam mendorong transformasi digital sektor keuangan daerah.

    Peluncuran Gurindam Pay turut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, S.E., M.M., serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

    ---
    ST Edy 

    Posting Komentar