Proyek Jalan Akses Pelabuhan Tanjung Geliga Rp28,5 Miliar Disorot, Kualitas Pekerjaan Diminta Diawasi Ketat
Daftar Isi
“Pembangunan boleh bertahap, tetapi kualitas tidak boleh setengah-setengah. Setiap rupiah uang negara harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.”
Tanjungpinang, Kepri | Karimunnews.id — Pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara dituntut tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam pembangunan Jalan Jalur 2 akses menuju Pelabuhan Tanjung Geliga, Senggarang, Kota Tanjungpinang, yang diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp28,528 miliar.
Seiring munculnya perhatian dan keraguan di tengah masyarakat terhadap kualitas pekerjaan, pengawasan terhadap proyek tersebut dinilai penting dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Kritik masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan pada prinsipnya merupakan bagian dari kontrol sosial untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan terhadap proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut idealnya tidak hanya dilakukan dari sisi administrasi, tetapi juga mencakup pemeriksaan fisik dan teknis di lapangan.
Beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian antara lain ketebalan badan jalan, kualitas dan mutu material, mutu aspal, volume pekerjaan, struktur pondasi, sistem drainase, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Pemeriksaan tersebut penting dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pekerjaan yang dibayarkan menggunakan uang negara benar-benar sesuai dengan volume, mutu dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Sebab, nilai proyek yang mencapai sekitar Rp28,5 miliar tentu diharapkan sebanding dengan kualitas konstruksi yang dihasilkan. Infrastruktur yang dibangun dengan anggaran besar semestinya memiliki kualitas dan daya tahan yang memadai sehingga dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang tanpa menimbulkan beban anggaran baru akibat kerusakan dini.
Pembangunan akses menuju Pelabuhan Tanjung Geliga sendiri dinilai memiliki arti strategis dalam mendukung konektivitas wilayah sekaligus menunjang aktivitas masyarakat dan pengembangan ekonomi di kawasan Senggarang.
Karena itu, dukungan terhadap pembangunan tersebut perlu berjalan beriringan dengan pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Dalam konteks pengawasan penggunaan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional dan independen sesuai kewenangannya.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, mutu pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan, atau persoalan lain dalam pelaksanaan kontrak, maka temuan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, hal tersebut juga penting disampaikan secara terbuka kepada publik sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, pengawasan bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan pembangunan yang dibiayai oleh uang rakyat benar-benar memberikan manfaat sebagaimana tujuan awalnya.
Pembangunan boleh bertahap, tetapi kualitas tidak boleh setengah-setengah.
Setiap rupiah uang negara harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
---
-ST Edy-
Posting Komentar